Lampung sangat perlu memperhatikan bahasa daerahnya yang terancam punah. Sebab, kalau itu yang terjadi, bahasa Lampung bisa hanya tinggal kenangan. Saya tak habis mengerti mengapa kalangan masyarakat, khususnya penduduk asli, mengabaikan bahasa Lampung.
Ada pandangan atau pendapat bahasa Lampung itu bahasa yang aneh, lucu, dan kurang gengsi. Bahasa Lampung itu sulit dimengerti walaupun mereka orang Lampung tulen. Ada saja orang Lampung yang justru merasa malu dan terhina jika menggunakan bahasa Lampung. Lalu, mereka menggunakan bahasa asing. Mereka bangga dan senang walaupun mereka orang Lampung yang tidak bisa berbahasa Lampung (Republika, Ahad, 17 Juli 2005).
Saya pikir peran pemerintah daerah dalam upaya melestarikan dan mengembangkan bahasa, sastra, dan budaya sangat besar. Saya pikir kita perlu mencontoh Pemda Jawa Barat yang mewajibkan penggunaan bahasa Sunda di lingkungan perkantoran. Untuk sektor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2003 tentang Pelestarian, Pembinaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Budaya Daerah. Dengan perda itu, beberapa kabupaten di Jawa Barat telah menerapkan kebijakan untuk mempergunakan bahasa Jawa Barat di lingkungan kantor. Kabupaten Bandung, misalnya, telah mengeluarkan kebijakan mempergunakan bahasa Jawa Barat.
Tapi, mengapa hal ini tidak bisa kita contoh? Walaupun bahasa Lampung sudah hampir punah dan kita harus melibatkan peneliti, pemikir, budayawan, ahli bahasa Lampung, hingga pejabat setingkat gubernur, bupati, sekretaris daerah, dan kepala dinas, tidak ada salahnya memulai pekerjaan semacam ini.
Lalu, bagaimana kita melihat keberadaan kebudayaan Lampung? Lampung sangat kaya seni atau banyak kebudayaan. Tapi, lagi-lagi kita dikecewakan dan merasa sedih karena nilai-nilai seni dibiarkan, tidak dilestarikan dan dipopulerkan. Bagi umumnya orang Lampung, apa yang diandalkan dan dibanggakan dari kebudayaan Lampung bisa saja hilang. Pemakaian adat istidat di zaman sekarang banyak ditiadakan. Mungkin karena akibat rumit dan mahalnya dana yang dikeluarkan, sehingga ada beberapa adat istiadat yang mereka tinggalkan. Alasan itu membuat mereka memilih hanya sebagian adat. Mereka memilih adat istiadat yang sangat sederhana. Sebab, jika mereka melakukan prosesi adat-istiadat, biayanya cukup tinggi. Sehingga, mereka jarang memakai adat Lampung. Salah satu masalah perlu mendapat penanganan serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak adalah bahasa daerah. Kebudayaan Lampung harus dipelihara, dijaga, dan dilestarikan, sehingga tidak punah. Sebagai pendukung bahasa dan kebudayaan Indonesia, kedudukan dan fungsi bahasa dan kebudayaan daerah semestinya diprioritaskan dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia harus diutamakan diserap dari bahasa daerah, khususnya kosakata atau istilah budaya dan seni.
Era globalisasi atau pasar bebas yang sudah di depan mata, oleh banyak kalangan dianggap ancaman bagi kelangsungan hidup bahasa daerah dan kebudayaan. Hal ini sesungguhnya tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, kedatangan era globalisasi hendaknya menjadi pendorong bagi masyarakat Indonesia untuk memantapkan dan mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa daerah. Sehingga, jati diri dan kepribadian bangsa akan tetap terpelihara. Hal tersebut dapat dicapai jika masyarakat memiliki kesetiaan, kesadaran, dan kebudayaan daerah sebagai kebanggaan terhadap bahasa dan kebudayaan.
Kedudukan dan fungsi bahasa dan kebudayaan daerah dalam era globalisasi kian mantap jika mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah. Masyarakat harus berpikir positif dan meningkatkan mutu pemakaian bahasa dan kebudayaan daerahnya. Sementara itu, pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai, seperti ketersediaan bahan bacaan dan media berbahasa dan kebudayaan daerah. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, memberi perhatian pada pendidikan dan pengajaran bahasa dan sastra daerah. Juga, kesempatan kerja yang lebih besar. Pendidikan dan pengajaran diharapkan menghasilkan tenaga ahli yang profesional dan modal penutur ideal yang diinginkan (memiliki sikap, setia, sadar, dan bangga). Sehingga, mereka dapat dijadikan ujung tombak pembinaan dan pengembangan bahasa dan kebudayaan daerah.
Sebaliknya, kendala yang dihadapi masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung, disikapi dengan biasa-biasa saja.
Pemerintah Provinsi Lampung sama sekali tidak apresiatif terhadap bahasa dan kebudayaan Lampung. Seharusnya, pemerintah sadar akan hal ini. Perlu ada penanganan maksimal dari Dinas Pendidikan, misalnya. Kualitas tenaga pendidik atau guru bahasa Lampung tentunya harus dilatih, sehingga pengetahuan terhadap bahasa Lampung dapat lengkap, akurat, dan benar.
Dalam kondisi miris bahasa, sastra, dan budaya Lampung, perlu revisi kurikulum bahasa dan sastra daerah Lampung. Termasuk, menambah jam pelajaran bahasa Lampung, media penunjang pengajaran; serta mengadakan perlombaan atau festival. Bisa saja yang diperlombakan soal bahasa, debat, drama, menulis puisi dan cerpen, lomba menyanyi, dan sebagainya. Semuanya tentu memakai bahasa Lampung.
Lebih baik lagi jika pengembangan bahasa, sastra, dan budaya Lampung juga dilakukan dalam tangkai seni, baik tari, teater, musik, sastra maupun lainnya. Sehingga, bisa menyentuh minat dan kreativitas insan pendidikan, khususnya bahasa Lampung. Amat sayang jika kita tidak pernah memikirkan hal ini.
sumber: (Sukma Rudianto) http://www.facebook.com/topic.php?uid=117780454946798&topic=110